Tim Evaluasi Kecamatan Kramat, yang dipimpin langsung oleh Camat Kramat, menggelar rapat evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Desa Bangungalih Kec.Kramat untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Kramat ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel. Tim evaluasi memeriksa kesesuaian antara rencana anggaran dengan prioritas penggunaan dana desa.
Camat Kramat menegaskan pentingnya evaluasi ini untuk menghindari penyimpangan dan memastikan program yang dirancang tepat sasaran bagi masyarakat desa. Masukan dan rekomendasi dari tim kecamatan akan dijadikan acuan bagi pemerintah desa untuk melakukan penyempurnaan APBDes sebelum disahkan.
Evaluasi berjalan dengan partisipasi aktif aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).