Rabu tanggal 12 Maret 2025 Pemerintah Desa Bangungalih mengadakan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2025,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,