Setelah pembentukam Team RKPDesa dan telah dilakukan Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa serta Pencermatan Ulang RPJM Desa selanjutnya dilakukan Penyusunan Rancangan RKPDesa dan DU-RKP Desa.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu,04 september 2024 di Balaidesa Bangungalih,Kegiatan ini dihadiri oleh Team RKPDes,Kepala Desa,PD Dan PLD.
Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
Merupakan proses menyusun prioritas program, kegiatan dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa, dikelola melalui kerjasama antar Desa dan pihak lain, serta dikelola oleh Desa berdasarkan kewenangan penugasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten. Dan adapun tujuan kegiatan ini, adalah:
- Menyusun rencana prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa;
- Menyusun rencana prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar Desa dan pihak ketiga;
- Menyusun rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten; dan
- Menyusun Usulan Tim Pelaksana Kegiatan.