26/06/2025
Pemerintah Desa Bangungalih,Melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Pembina dan kepengurusan posyandu 6 SPM,Kegiatan ini di hadiri oleh Bidan Desa Serta seluruh Kader Posyandu Desa Bangungalih,Rt,Rw dan Tokoh masyarakat.
Apasih tujuan Pembentukan Tim dan kepengurusan Posyandu 6 SPM ?
Pembentukan Tim Pembina Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan di Posyandu, yang mencakup 6 bidang pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial. Tim ini berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina program/kegiatan Posyandu di berbagai tingkatan.