Kegiatan evaluasi RAPBDES (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Desa Bangungalih Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Evaluasi Kecamatan Kramat di Kantor Kec.Kramat pada hari Senin(30/12/2024), merupakan langkah untuk memastikan penggunaan Anggaran telah sesuai dengan regulasi terbaru.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Kramat dan Tim Evaluasi Kecamatan, Kepala Desa,Sekretaris Desa,bendahara Desa dan Staf Desa Serta ketua BPD Desa Bangungalih, Kegiatan dibuka langsung oleh Tim Kecamatan dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan. Dalam sambutannya, mengharapkan dalam menyusun Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2025 agar tetap berpedoman pada regulasi yang terbaru sekaligus untuk melaksanakan penetapan APBDesa segera setelah kegiatan evaluasi dilaksanakan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan RAPBDes T.A 2025 oleh Sekretaris Desa Bangungalih "Noerochman".diawali dengan paparan Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa tahun 2025 serta menyampaikan terkait regulasi dalam Penyusunan RAPBDes T.A 2025 yang menjadi perhatian, Pemerintah Desa Bangungalih berikhtiar menyelaraskan antara regulasi dengan sistem yang ada juga dengan perubahan-perubahan skala prioritas yang digunakan dalam pengunaan Dana Desa maupun Sumber Dana yang lain.
Diharapkan, dengan melaksanakan tahapan-tahapan dalam pengelolaan APBDesa dalam hal ini adalah evaluasi RAPBDesa, anggaran desa dapat tersusun dengan baik dan memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat
berjalan dengan efektif dan efisien dengan tetap berpedoman dengan regulasi ter-update.