Pada hari Senin,04 November 2024 bertempat di Pendopo Balaidesa Bangungalih, Pemerintahan Desa Bangungalig telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rembug Stunting Penyusunan RKPDes Tahun 2025.
Turut hadir Perwakilan dari Kecamatan, seluruh perangkat desa, BPD, Ketua RT RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, Kepala Sekolah Sdn Bangungalih 01 dan 02, Para Kader, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan Pendamping Desa.
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya Musrenbang Desa,Desa Bangungalih diharapkan dapat mempercepat pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangat diperlukan agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.